Apa Itu Self Harm, Kondisi Gangguan Kejiwaan seperti yang Dialami Siskaeee
loading...
A
A
A
JAKARTA - Siskaeee disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu bahkan membuat selebgram bernama asli Fransiska Chandra Novitasari itu sering menyayat tangannya hingga menimbulkan banyak bekas luka.
Menurut kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kliennya sudah mengalami gangguan kejiwaan sebelum namanya terseret dalam kasus produksi film porno. Namun, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan berpotensi untuk menjalani hukuman penjara, kondisi Siskaeee disebut semakin parah dan dikaitkan dengan gejala self harm.
Tofan menyebut kalau ada banyak luka sayatan di bagian tangan bintang film Kramat Tunggak tersebut.
"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ujar Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Lantas, apa itu self harm? Berikut ulasannya, dilansir dari laman Health Direct, Minggu (28/1/2024).
Self-harm diartikan sebagai tindakan seseorang menyakiti diri sendiri dengan sengaja (on-engence). Meski begitu, kategori orang yang melakukan self harm tidak memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Bagi mereka yang melakukan self harm, hal tersebut bisa menjadi cara untuk mengekspresikan atau mengendalikan pikiran atau perasaan yang menyusahkan.
Ada banyak alasan orang menyakiti diri sendiri, dan alasan setiap orang berbeda-beda. Perilaku self harm sendiri mungkin merupakan cara seseorang untuk mengelola kesusahan atau perasaan menyakitkan. Ini juga mungkin memberikan kelegaan jangka pendek dari perasaan itu.
Bagi kebanyakan orang, perasaan lega setelah melakukan self harm hanya bersifat jangka pendek. Hal ini dapat mengakibatkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri lagi. Perilaku self harm dapat terjadi pada siapa saja dan di segala usia, termasuk remaja.
Alasan untuk melakukan self harm dapat mencakup: menghadapi perasaan dan ingatan yang menyusahkan, mengomunikasikan kebutuhan akan dukungan sebagai tanda lahiriah dari rasa sakit batin, menghukum diri sendiri karena perasaan bersalah atau malu, kesepian.
Pemicu untuk menyakiti diri sendiri dapat mencakup: intimidasi, masalah di sekolah atau pekerjaan, hubungan masalah harga diri rendah.
Orang yang hidup dengan masalah kesehatan mental atau mereka yang pernah mengalami pelecehan fisik, emosional atau seksual mempunyai risiko lebih tinggi untuk melakukan tindakan self harm.
Menurut kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kliennya sudah mengalami gangguan kejiwaan sebelum namanya terseret dalam kasus produksi film porno. Namun, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan berpotensi untuk menjalani hukuman penjara, kondisi Siskaeee disebut semakin parah dan dikaitkan dengan gejala self harm.
Tofan menyebut kalau ada banyak luka sayatan di bagian tangan bintang film Kramat Tunggak tersebut.
"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ujar Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Lantas, apa itu self harm? Berikut ulasannya, dilansir dari laman Health Direct, Minggu (28/1/2024).
Self-harm diartikan sebagai tindakan seseorang menyakiti diri sendiri dengan sengaja (on-engence). Meski begitu, kategori orang yang melakukan self harm tidak memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Bagi mereka yang melakukan self harm, hal tersebut bisa menjadi cara untuk mengekspresikan atau mengendalikan pikiran atau perasaan yang menyusahkan.
Ada banyak alasan orang menyakiti diri sendiri, dan alasan setiap orang berbeda-beda. Perilaku self harm sendiri mungkin merupakan cara seseorang untuk mengelola kesusahan atau perasaan menyakitkan. Ini juga mungkin memberikan kelegaan jangka pendek dari perasaan itu.
Bagi kebanyakan orang, perasaan lega setelah melakukan self harm hanya bersifat jangka pendek. Hal ini dapat mengakibatkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri lagi. Perilaku self harm dapat terjadi pada siapa saja dan di segala usia, termasuk remaja.
Alasan untuk melakukan self harm dapat mencakup: menghadapi perasaan dan ingatan yang menyusahkan, mengomunikasikan kebutuhan akan dukungan sebagai tanda lahiriah dari rasa sakit batin, menghukum diri sendiri karena perasaan bersalah atau malu, kesepian.
Pemicu untuk menyakiti diri sendiri dapat mencakup: intimidasi, masalah di sekolah atau pekerjaan, hubungan masalah harga diri rendah.
Orang yang hidup dengan masalah kesehatan mental atau mereka yang pernah mengalami pelecehan fisik, emosional atau seksual mempunyai risiko lebih tinggi untuk melakukan tindakan self harm.
(tsa)